Madrasah Diniyah Nurul Huda
MADRASAH DINIYAH
NURUL HUDA
Demi mewujudkan tujuan didirikannya
Pondok Pesantren Anwarul Huda untuk mendidik para santri agar memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, serta berwawasan luas maka dibentuklah Madrasah Diniyah yang berfungsi dalam pendalaman kitab-kitab
kuning salafy. Madrasah Diniyah yang diselenggarakan oleh PPAH bernama
“Madrasah Diniyah Salafiyah Nurul Huda” (MNH) yang terdiri atas tiga:
1. Tingkat Awaliyah (Pendidikan Tingkat Dasar)
1. Tingkat Awaliyah (Pendidikan Tingkat Dasar)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan menitik
beratkan pada pelajaran dasar-dasar keislaman dan cara membaca & menulis
kitab kuning sehingga santri diharapkan mampu menulis dan membaca tulisan
peghon pada kitab masing-masing, antara lain:
Kelas I: Fiqh (Safinatunnajah), Akhlaq
(Taisirul Kholaq), Tauhid (‘Aqidatul ‘Awam & Tijan Durori), Sorof (Amsilah
Tafsiriyah), Nahwu (Nahwu Wadeh), dan Tajwid (Syifaul Jinan & Tuhfatul
Adfal).
Kelas II: Fiqh (Sulam Taufiq), Akhlaq (Ta’limul
Muta’allim), Sorof (Kailani), Nahwu (jurumiyah), Tajwid (Jazariyah), dan Hadits
(Arba’in Nawawi).
2. Tingkat
Wustho (Pendidikan Tingkat Menengah)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan
menitikberatkan pada pendalaman ilmu Alat sehingga santri diharapkan mampu membaca dan memaknai kitab secara kosongan.
Pelajaran yang dikaji
meliputi: Kelas I: Hadits (Bulughul Marom), Fiqh (Fathul Qorib), Nahwu
(Imriti), Tauhid (Qomi’ At-Thughyan),
Sorof, (Qowaid As-Shorfiyah), dan Akhlaq (Nashoihul
‘Ibad).
Kelas II: Hadits (Bulughul Marom), Fiqh (Fathul Qorib),
Nahwu (Mutammimah), Tauhid (Tuhfatul Murid), Tafsir (Tafsir Jalalain), dan
Akhlaq (Nashoihul ‘Ibad).
3. Tingkat Ulya (Pendidikan Tingkat Atas)
Tingkat ini ditempuh selama dua tahun dengan
menitikberatkan pada pendalaman ilmu Fiqih dan Akhlaq/tasawuf sehingga santri
diharapkan mampu membaca, memaknai dan menjelaskan kitab kosongan. Pelajaran
yang dikaji meliputi:
Kelas I: Nahwu (Alfiyah Ibn ‘Aqil), Fiqh
(Fathul Mu’in), Akhlaq/tasawuf (Bidayatul Hidayah), Tafsir (Tafsir Jalalain),
Ushul Fiqh (Mabadi Awwaliyah & Waroqot), dan Tauhid (Ummul Barohain).
Kelas II: Nahwu (Alfiyah Ibn ‘Aqil), Fiqh
(Fathul Mu’in), Akhlaq/tasawuf (Bidayatul Hidayah), Tafsir (Tafsir Jalalain),
Hadits (Qowaid As-Sasiyah) & Baiquniyah), dan Tauhid (Ummul Barohain).
Sistem tahun ajaran baru di MNH dimulai
sekitar pertengahan bulan Syawal hingga pertengahan
bulan Sya’ban. Setiap jenjang kelas mempunyai daftar kemampuan dan hafalan yang
harus diselesaikan dalam satu tahun ajaran yang berupa surat-surat pendek, dan
doa-doa pilihan serta pratik ibadah. Santri yang menyelesaikan pendidikannya sampai jenjang tertinggi (2 Ulya), maka pada akhir
tahunnya berhak mengikuti
wisuda sebagai bukti telah selesainya jenjang pendidikan MADIN yang telah ditempuh.


